Sunday, January 30, 2011

Jalur Sepeda Terwujud Tahun Ini

Monday, 31 January 2011

JAKARTA(SINDO) – Harapan pengguna sepeda di Ibu Kota untuk memiliki jalur khusus bakal segera terealisasi.Tahap awal akan dibangun di kawasan Jakarta Selatan dengan rute pendek sepanjang 1,5 kilometer.

Namun, jalur panjang di tingkat provinsi belum bisa direalisasikan. Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan, tahap awal pembangunan jalur khusus akan dilakukan dengan sistem kluster yakni terhubung di setiap permukiman hingga pusat perbelanjaan. “Contohnya yang kajiannya sudah selesai adalah untuk Taman Ayodya hingga Blok M,” kata Syahrul kemarin.

Jalur tersebut akan melewati permukiman sehingga keberadaannya diharapkan mampu merangsang masyarakat untuk bersepeda. Pembangunannya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Jalur sepanjang 1,5 kilometer tersebut akan dibangun mulai dari Taman Ayodya yang melintasi jalan- jalan permukiman hingga berakhir di Blok M. Dia optimistis tahun ini jalur pendek sepeda sudah dapat terealisasi.

Untuk merealisasikan jalur tersebut,pihaknya sudah melakukan survei di sepanjang Jalan Taman Ayodya - Blok M. Setelah dilakukan survei, Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan memutuskan kawasan tersebut layak dibangun jalur khusus sepeda (jalur pendek). “Kita sudah lakukan survei dan Sudin (Suku Dinas) Perhubungan juga sudah menyatakan layak,” ucapnya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui bahwa pengguna sepeda mengalami peningkatan.

Namun, jumlahnya belum signifikan sehingga pembuatan jalur sepeda tingkat provinsi belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. “Penduduk Jakarta saat ini sekitar 9,5 juta, sedangkan pengguna sepeda diperkirakan hanya 100.000 orang sehingga belum mencapai 10%,”ungkapnya seusai melantik Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Komite Sepeda Indonesia (KSI) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan kemarin.

Menurutnya, untuk membangun jalur sepeda tidak dapat dilakukan tanpa perhitungan yang matang.Namun,dia pembangunan jalur pendek sepeda dengan fasilitas yang lebih sederhana.Hal tersebut dilakukan untuk dapat meningkatkan lagi jumlah pengguna sepeda. “Silakan buat jalur pendek sepeda. Karena itu memungkinkan dalam batasan planingyang ada,”ujarnya. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan, pembangunan jalur sepeda dan pejalan kaki sudah masuk dalam draf RTRW 2030.

Jika hal itu terealisasi, jalan-jalan protokol di Jakarta akan disesuaikan dengan para pejalan kaki dan jalur sepeda.Hanya saja, penerapan mengenai hal ini masih bergantung anggaran pemerintah. Yang menjalankan aturan tersebut adalah Pemprov DKI dan anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan. Menurutnya,dengan keberadaan peraturan mengenai jalur khusus pejalan kaki dan pengendara sepeda, Kota Jakarta akan semakin tertata.

Saat ini hampir tidak ada ruang bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.Trotoar yang seharusnya milik pejalan kaki beralih fungsi menjadi tempat berjualan dan pangkalan ojek.Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat hukum bersikap tegas.“Kalau ada pedagang yang berjualan atau para pengendara yang naik ke trotoar. Hal itu tugas aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam Pasal 24 Raperda RTRW DKI 2030 dijelaskan, jalur pedestrian dan jalur sepeda dikembangkan pada pusat-pusat kegiatan primer dan sekunder serta kawasan transit oriented development(TOD). Jalur pedestrian dan jalur sepeda diintegrasikan dengan jaringan angkutan umum berikut fasilitas pendukungnya yang memadai dengan memperhitungkan penggunaannya bagi penyandang cacat.

Selain itu,penetapan jalur prioritas pedestrian dan jalur sepeda dan aturan lain yang lebih rinci diatur oleh peraturan gubernur (pergub) dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundangundangan. Ada tiga konsep yang diajukan untuk jalur sepeda. Pertama, bike path yakni pemisahan jalur sepeda dari kendaraan bermotor. Kedua, bike line yaitu jalur sepeda disatukan dengan kendaraan bermotor.

Ketiga, bike road atau jalur sepeda yang dibatasi dan dilengkapi marka. Tiga konsep ini sama-sama memberikan peluang dibangunnya jalur khusus sepeda. Dengan pemisahan jalur antara sepeda dan motor dalam konsep bike path, keberadaan para pengguna sepeda menjadi lebih aman karena keberadaan mereka tidak disatukan dengan pengendara motor atau mobil. Sayangnya, implementasinya sangatlah tidak mudah.

Dengan keterbatasan lahan yang ada di sisi jalan, sangat tidak dimungkinkan lagi dilakukan pelebaran jalan khusus bagi sepeda. Adapun konsep bike line, penerapannya dimungkinkan asalkan dilakukan di ruas jalan yang tidak memiliki volume kendaraan yang tinggi. Demikian juga dengan konsep bike road. (helmi syarif/tedy achmad)

No comments:

Post a Comment