Wednesday, September 30, 2009

DILEMA SUPIR ANGKOT

Thursday, 01 October 2009

Ragam - Features

Waspada Online ANUM SASKIA

Penertiban para pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama larangan untuk berhenti di tempat yang ditentukan, khususnya persimpangan jalan terus digalakkan polisi lalu lintas. Akibatnya, mereka yang tidak mematuhi peraturan akan ditindak dan ditilang. Peraturan ini turut memberikan imbas kepada para supir angkutan yang harus diabaikan penumpang karena tidak bisa berhenti di sembarang tempat. Celakanya lagi, mereka yang menjadi supir serap (pengganti) tidak membawa serta kelengkapan surat-surat angkutan, bahkan ada yang super nekad tidak memiliki SIM, tetapi harus membawa angkutan karena mereka tidak punya pekerjaan.

Seperti pengakuan Basri, pengemudi angkutan Batang Kuis-Olympia, Selasa (29/9). Aksi penertiban lalu lintas di berbagai persimpangan oleh kepolisian, seringkali membuat para pengemudi repot. Pasalnya, para penumpang umumnya menunggu angkutan tepat di persimpangan. Misalkan, simpang Jalan Thamrin. Jika supir angkot tidak berhenti, secara otomatis penumpang akan naik ke kenderaan lain. Hal ini jelas membuat mereka kehilangan penumpang, sebab jumlah angkutan untuk tujuan yang sama begitu banyak saat ini.

"Kalau tidak dapat penumpang mana dapat setoran,melanggar peraturan lebih parah lagi, pasti kena tilang. Taula kalau sudah ditilang,urusannya jadi panjang," kata Basri sembari menyarankan semestinya para penumpang juga diberitahukan agar tidak ngantre di jalan sembarangan, sehingga angkutan berhenti pada jalurnya.

Supir angkutan lainnya menyebutkan namanya Rahmat. Ia adalah supir pengganti angkutan umum jurusan Bilal-Pinang Baris. Ayah dua anak yang mengaku tinggal di Namorambe ini mengaku harus berani jadi supir pengganti sekalipun tidak punya SIM. Pasalnya, dia belum bisa mengurus SIM karena uangnya belum cukup.

"Sudah dikumpul sedikit demi sedikit, eh, belum cukup Rp 100.000, harus pula bawa anak-anak ke dokter karena sakit. Habislah, penghasilan selama seminggu jadi supir serap.

Disebutkan, tidak mempunyai SIM seringkali membuat dia jadi gugup saat mengemudi. Tetapi diapun tidak bisa berbuat banyak, karena penghasilan yang dia dapat sangat terbatas. Sehari terkadang hanya Rp20.000, uang itu diberikan kepada isterinya untuk biaya hidup.

Rahmat menambahkan, ramainya razia dan penertiban pengguna jalan saat ini memberikan imbas juga kepada para supir. Pasalnya, para penumpang ada yang mau menunggu di tempat yang diperbolehkan ada juga yang tidak mau. Akhirnya, para pengemudi angkutan tida perduli lagi. Di mana penumpang berdiri, mereka langsung berhenti dan menawarkan penumpang untuk naik ke angkutannya.

"Saya barusan kena tilang. Habisnya penumpang berdiri tepat ditikungan jalan, sedangkan di belakang saya angkutan yang sama telah dekat. Kalau angkutan tidak saya hentikan, pastilah dia naik keangkutan yang di belakang. Makanya, saya nekad berhenti. Eh, di depan ada pak polisi, langsung saya distop dan dicaci maki. Tapi saya diam saja sembari menunjukkan surat-surat kenderaan. Tapi tetap kena tilang karena melanggar peraturan," kata Rahmat yang mengaku harus meminjam uang kepada temannya untuk urusan tilang ini.

(dat01/waspada)

Titik Kemacetan di Medan Meluas

SumutPos Online Tuesday, 29 September 2009

MEDAN-Minimnya penambahan volume jalan baru di Kota Medan, membuat semakin banyak ruas jalan yang menjadi langganan macet. Dalam pantauan Sumut Pos selama sehari, kemarin (28/9), ruas jalan yang macet itu meliputi Jalan Mojopahit, Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, jalan Glugur By Pass, Jalan AH Nasution, Simpang Aksara, dan sepanjang Jalan Prof Dr HM Yamin. Lampu lalu lintas (traffic lights) yang sering padam dan tak di-setting sesuai tingkat kepadatan volume kendaraan di ruas jalan tertentu juga turut menyumbang kemacetan panjang.

Di ruas Jalan Pandu dan Krakatau, misalnya, kemacetan terjadi akibat traffic lights yang tidak berfungsi. Alhasil pengguna jalan saling berebut untuk maju lebih dulu. Begitu pula kemacetan di ruas Jalan Mojopahit dan Jalan Thamrin yang disebabkan membludaknya penjemput anak-anak sekolah. Di Simpang Aksara, Simpang Glugur, dan Jalan Pancing, pangkal kemacetan justru berawal dari ketidakpatuhan pengemudi angkutan yang mengambil penumpang sembarangan. Nyaris di setiap titik kemacetan tersebut tidak ada petugas Satlantas yang berusaha menertibkan pengguna jalan yang telanjur terjebak kesemrawutan.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Ops) Sat Lantas Poltabes Medan, Iptu Imam mengakui mulai meluasnya ruas jalan rawan macet di Medan. Dia menambahkan kawasan Pasar Sore di Padang Bulan juga mulai macet seperti halnya Pasar Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja. “Kalau tidak ada polisi yang mengatur tentunya parah. Kami akan evaluasi dalam waktu dekat,’’ ujar Imam.
Sementara itu, meskipun ruas jalan yang terserang macet semakin luas, namun belum ada inisiatif Pemko Medan untuk menciptakan jalan-jalan alternatif untuk mengurai kemacetan. Akibatnya, para pengguna jalan terpaksa bertahan melewati jalan-jalan protokol di tengah kota yang rawan macet, terutama saat jam-jam pulang kantor.

Menurut anggota DPRD Kota Medan, CP Nainggolan, jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terus mengalami penambahan di Kota Medan, sedangkan keinginan masyarakat menaiki kendaraan umum minim sekali. ‘’Jadi jangan heran setiap hari di Kota Medan ini makin sering terjadi kemacetan lalu lintas,’’ jelasnya.

Dia berharap Pemko segera memikirkan jalan alternatif yang bisa menembus antar titik. ‘’Jalan pintas atau jalan alternatif itu harus segera dipikirkan. Kalau tidak jalan-jalan di inti kota akan menjadi biang macet total seperti halnya jalan-jalan protokol di Jakarta,’’ tukasnya. (mag-7)

Keyword: kemacetan, lalu lintas, medan

Friday, September 4, 2009

Pajak Progresif Atasi Macet

















Thursday, 03 September 2009
JAKARTA (Seputar Indonesia) – Pemprov DKI Jakarta didesak menerapkan pajak progresif bagi kendaraan bermotor.Kebijakan tersebut untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah.

Peneliti Lembaga Pendidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Nuzul Achjar mengatakan, langkah yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah menaikkan pajak progresif bagi kendaraan bermotor. Dengan demikian, hanya orangorang tertentu yang dapat memiliki kendaraan bermotor. Menurut Nuzul, perlu ada keberanian dari pemerintah pusat dan kota untuk menerapkan kebijakan ini.

”Pajak yang dihasilkan digunakan untuk mempercepat pembangunan public transport,” kata Nuzul Achjar kemarin. Nuzul mengakui, tidak mudah menerapkan kebijakan lain mengingat banyaknya kepentingan yang memengaruhi pemerintah. Karena itu,keberanian pemerintah pusat maupun kota untuk menerapkan pajak progresif diperlukan. Agar kebijakan tersebut berjalan efektif, perlu ada kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah daerah lainnya.

Dia menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengikis kemacetan melalui berbagai cara seperti memajukan jam masuk sekolah dan kantor,threeinone,danbusway hanya bersifat sementara. Apalagi pengoperasian waterway yang terhenti karena masih bergantung volume air dan pembangunan monorel yang terhenti memperparah kemacetan di Jakarta mengingat tiang fondasi yang telah berdiri dibiarkan terbengkalai. ”Penambahan ruas jalan tidak akan pernah equilibrium dengan permintaan pemakaian jalan,”jelasnya.

Selama ini,kata Nuzul,pertumbuhan jalan relatif tetap yakni 0,1% per tahun,sementara pertumbuhan kendaraan rata-rata mencapai 11% per tahun.Berdasarkan data,saat ini tercatat 9.529.265 unit kendaraan yang beroperasi. Sementara itu, Jakarta yang memiliki luas wilayah 650 km2 hanya mempunyai panjang jalan termasuk jalan layang maupun jalan tol sekitar 7.650 km dengan luas 40,1 km atau 6,28% dari luas wilayah Jakarta.

Ini tidak seimbang sebab di negara-negara maju sarana jalan mencapai 20% dari total wilayah. ”Jika tidak segera ditangani, akan terjadi stagnasi,” paparnya. Hasil studi yang dilakukan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan, jika pada 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi Jabodetabek,akan menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp28,1 triliun.

Sedangkan dari segi waktu mencapai Rp36,9 triliun. Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan, selain menaikkan pajak progresif,upaya lain untuk mengatasi kemacetan adalah menaikkan tarif tol dan parkir. Apalagi, mobilitas di Jakarta 70% adalah pemilik kendaraan pribadi. Selama ini, kata dia, pengelolaan tol dan parkir di Jakarta hanya dinikmati oleh pihak swasta. Ada bagian yang dikelola pemerintah untuk kepentingan pembangunan publik transportasi.

Dengan begitu, ada pilihan bagi mereka yang ingin beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tulus menilai, pembangunan flyover maupun enam ruas tol dalam kota bukan solusi, melainkan membuka peluang untuk menambah pertumbuhan kendaraan pribadi.” Tidak perlu membangun jalan lagi, langkah itu justru memberikan stimulus bagi masyarakat memiliki kendaraan pribadi,” tandasnya. (sucipto)

Sunday, August 9, 2009

Petaka Transportasi

Editorial Media Indonesia / Jumat, 7 Agustus 2009 07:26 WIB

SEKTOR transportasi publik menjadi sindrom yang paling menakutkan di negeri ini. Sebabnya tidak lain nyawa manusia seperti tidak punya harga. Petaka demi petaka yang menelan korban jiwa selalu saja terjadi.

Tabrakan antara KRL Pakuan Express dan KRL ekonomi di Tanah Sereal, Bogor, Selasa (4/8), yang menewaskan satu orang dan melukai puluhan orang, hanyalah sebuah contoh yang memperlihatkan betapa sektor transportasi publik belum bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan.

Faktor keselamatan dan keamanan tidak cuma menjadi barang mewah di sektor perkeretaapian. Sektor angkutan lainnya pun idem dito. Insiden tabrakan kereta di Bogor itu terjadi hanya berselang tiga hari setelah jatuhnya pesawat Merpati di Papua.

Namun, pembunuh terbesar tetap di jalan raya. Paling tidak sekitar 25 orang tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas.

Tren di dunia menunjukkan kecelakaan di jalan merupakan pembunuh terbesar ketiga, bahkan lebih besar daripada korban perang.

Di negeri ini, kecelakaan di jalan telah menjadi pembunuh nomor satu. Karena itu, sudah sepantasnya korban tewas akibat kecelakaan dipandang sebagai sebuah bencana.

Sama dengan bencana penyakit atau bencana alam. Dari berbagai kecelakaan angkutan publik baik di darat, laut, maupun udara, dua faktor selalu dituding sebagai biang keroknya. Yakni human error dan engine error.

Padahal, secara makro, petaka demi petaka menunjukkan ada yang tidak beres dalam pembangunan dan pengelolaan sektor transportasi publik.

Penanganannya belum terintegrasi, masih sektoral. Selama ini, pembangunan sektor transportasi publik baru sebatas mengutamakan infrastruktur. Jalan, tol, pelabuhan, bandara, dibuat di sejumlah tempat. Namun, pembangunannya terkesan berjalan sendiri-sendiri, tidak integral. Yang justru terabaikan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Padahal, pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM bak dua sisi uang logam, tidak terpisahkan.

Itu sebabnya, hingga kini belum terbentuk SDM yang andal di tingkat operator moda transportasi, yang tidak hanya memahami persoalan teknis, tapi juga menyangkut ketertiban dan kedisiplinan serta paham betul arti keselamatan.

Contoh paling nyata dan mencolok ada di transportasi massal untuk kalangan bawah, yang kerap disediakan ala kadarnya.

Mengapa? Karena dianggap penumpang bukan raja, melainkan hanya kelompok orang yang sangat membutuhkan jasa angkutan sehingga dapat diperlakukan seperti barang.
Mereka dijejal sedemikian rupa meski kapasitas beban telah terlampaui.

Kondisi itu yang membuat angkutan tersebut sangat rentan terhadap risiko kecelakaan.
Sejauh ini, keselamatan publik memang belum mendapat prioritas utama, khususnya dalam manajemen pengelolaan transportasi publik.

Nyawa yang hilang percuma semestinya menggugah kesadaran baik pemerintah, operator moda transportasi, dan masyarakat.

Regulasi yang lebih baik, pengaturan serta kerja sama dengan berbagai pihak termasuk swasta dalam membenahi transportasi publik yang lebih memberikan perlindungan, merupakan hal penting yang harus dilakukan pemerintah.

Faktor keselamatan penumpang merupakan indikator yang paling gampang untuk melihat seberapa maju dan beradab sebuah bangsa dan negara. Dari sudut pandang itu, negeri ini masih jauh dari membanggakan.

Tuesday, July 28, 2009

Kinerja Dishub dinilai mengecewakan

Wednesday, 22 July 2009 02:27
WASPADA ONLINE MEDAN

Sejumlah anggota DPRDSU menilai kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprovsu sangat mengecewakan dan gagal menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
Bahkan, akibat jeleknya kinerja dinas tersebut, jalan di sejumlah daerah di Sumut, rusak karena truk-truk yang kelebihan muatan bebas melintas.Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Isrok Anshari Siregar, di Medan, tadi malam, mengatakan, berdasarkan kunjungan kerja yang dilakukannya bersama tim DPRD Sumut dari Dapem VI (Tapsel, Madina, Palas dan Kabupaten Paluta serta Kota Padang Sidempuan), mereka mendapati banyak jalan rusak karena dilintasi truk kelebihan muatan.Hal itu, kata Isrok, terjadi karena fungsi pengawasan Dishub terhadap kenderaan angkutan barang pada UPPKB Jembatan Timbang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kendaraan yang lewat melebihi 40-60 ton, sama sekali tidak dibongkar sesuai Perda Sumut.
Isrok Anshari menyebut contoh jalan negara dan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 70 kilometer dari Pall XI ke Aek Godang-Gunung Tua hingga batas Kabupaten Labuhan Batu yang rusak parah karena setiap hari dilewati truk-truk kelebihan tonase.“Bahkan ketika kita mendatangi jembatan timbang di Pall XI. Layar LCD pengukur muatan langsung mati ketika sebuah truk besar memasuki jembatan timbang. Seorang petugas di sana mengakui LCD itu mati karena tak mampu lagi mencatat muatan truk yang berlebih,” jelasnya.Bahkan, kata Isrok, banyak jalan-jalan yang baru selesai dibangun namun keadaannya sudah 'kupak-kapik'. Contoh nyata jalan di areal hutan Nabundong di Paluta yang hancur total, padahal baru selesai dibangun tahun 2007.
Selain lemah dalam bidang pengwasan, kata Isrok, Dishub juga tidak becus menangani proyek-proyek APBD tahun anggaran 2008. Bahkan, ketika tim DPRDSU Dapem VI hendak meninjau sejumlah proyek, tidak seorang pun pegawai Dishub yang berani mendampingi tim. “Ada lima proyek APBD Sumut yang mau kita tinjau di situ, namun batal karena tidak ada yang mendampingi. Kita menduga ada yang tidak beres dengan proyek-proyek itu,” kata Isrok Anshari.
Kondisi serupa juga disampaikan anggota DPRDSU dari Dapil X Tanah Karo, Edison Sianturi yang mengatakan banyak jalan negara yang menghubungkan dengan dengan kabupaten sekitar dan Aceh yang hancur karena banyaknya truk kelebihan muatan yang melintas.“Seharusnya itu tugas Dishub untuk mengawasi kendaraan yang melintasi melewati tonase,” katanya.(dat02/waspada)

Friday, July 17, 2009

Sopir Angkot Minta Bus Sekolah Gratis Dihentikan

Protes ke Walikota dan DPRD Tebingtinggi
Sopir Angkot Minta Bus Sekolah Gratis Dihentikan

Daerah 16-07-2009
*ali yustono

MedanBisnis Online – Tebingtinggi
Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Tebingtinggi melakukan aksi mogok di depan Kantor Walikota dan DPRD Tebingtinggi di Jalan Sutomo, Rabu (15/7). Mereka menuntut dihentikannya pengoperasian dua bus sekolah gratis, yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.
Aksi yang dikawal puluhan polisi itu berlangsung tertib. Sejumlah utusan pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Jhoni Sinaga serta beberapa orang anggota DPRD, termasuk Pahala Sitorus (Golkar), H Abdul Malik Nasution (PBR), Zulfikar (PKS), H Hasnan Lubis (PAN), Ketua Organda Murli Purba, serta Sopar Manalu mewakili Kadis Perhubungan dan Polresta Tebingtinggi.
Dalam pertemuan tersebut, para sopir menyampaikan agar DPRD menghentikan bus siswa yang dioperasikan Dinas Pendidikan. “Dengan beroperasinya bus siswa tersebut sangat merugikan kami karena mengurangi pendapatan akibat siswa tidak ada lagi naik angkot,” jelas sopir TTB O Sinaga.
Jadi, angkutan yang dioperasikan Dinas Pendidikan untuk mengangkut anak sekolah tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap angkot yang ada di Kota Tebingtinggi. Selain itu, kata perwakilan sopir tersebut, beca bermotor (betor) plat hitam juga sangat merugikan terhadap angkutan kota.
Anggota DPRD Ir Pahala Sitorus menyampaikan, bahwa dua unit angkutan bus siswa yang dikeluhkan para sopir merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Departemen Perhubungan, untuk membantu pendidikan di Kota Tebingtinggi.
“Itu merupakan bantuan dari pusat dan Departemen Perhubungan telah membuat MoU dengan Walikota bahwa bus tersebut hanya dapat dipergunakan untuk mengangkut siswa dari keluarga tak mampu secara gratis. Jadi tak mungkin dihentikan karena akan berdampak buruk terhadap Kota Tebingtinggi,” jelas Pahala Sitorus.
Walaupun begitu, diakui bahwa penggunaan bus itu belum disosialisasikan termasuk kemana saja trayeknya dan siswa yang mana harus diangkut. ”Masalah ini akan dibahas DPRD pekan depan dengan mengundang instansi terkait,” sebut Joni Sinaga.
Sementara Ketua Organda Murli Purba didampingi wakilnya Sopar Manalu menyebutkan bahwa DPRD juga harus mempertanyakan kepada eksekutif anggaran pemeliharaan dan operasional bus siswa tersebut, karena jelas itu merupakan bantuan pusat untuk mengangkut siswa secara gratis.
“Organda sepenuhnya mendukung bus siswa gratis tersebut, namun sebaiknya ada koordinasi dan Pemko harus mengatur rute mana saja yang harus dilalui. Bus siswa gratis itu sebaiknya masuk ke rute yang tidak ada angkot. Dishub sepertinya telah melecehkan kami tanpa pernah ada koordinasi untuk mengoperasikan bus siswa itu,” jelas Murli.

Thursday, June 25, 2009

Presiden Tandatangani UU LAJ

By Republika Newsroom
Rabu, 24 Juni 2009 pukul 12:22

JAKARTA-- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani naskah Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). "Pak Presiden RI sudah tandatangani naskah UU LLAJ dan untuk kemudian diproses penomorannya," katanya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2009 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Jusman, UU tersebut telah disetujui DPR RI pada 26 Mei 2009. UU itu diniatkan sebagai pengganti UU LLAJ No 14/1992. Dia menuturkan, kehadiran UU LLAJ adalah jawaban atas perlunya langkah kongkret untuk mewujudkan terciptanya peta jalan keselamatan nol (roadmap to zero accident). "Memang untuk mewujudkan itu sepertinya tidak mungkin, tetapi semua itu harus diupayakan," katanya.

Jusman menyebutkan, dalam UU itu harapan Presiden RI melalui enam langkah prioritas demi terwujudnya keselamatan jalan yang disampaikan pada PNKJ pertama, sudah terakomodasi semuanya.

Menhub antara lain menyebutkan, pentingnya kelembagaan dalam UU LLAJ yang termuat dalam pasal 13 ayat dua yakni tentang Forum Lalu Lintas, pasal 203 (2) tentang Rencana Umum Keselamatan dan pasal 245 tentang Tata Cara Sistem Informasi untuk keselamatan dan lain-lain. Secara keseluruhan UU LLAJ terdiri atas 22 bab dan 326 pasal.

Ketua Panja RUU LLAJ saat itu, Yoseph Umar Hadi menyebutkan bahwa UU LLAJ didefinisikan sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya.

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan memperhatikan asas transparan, akuntabel, berkelanjutan, partisipatif, bermanfaat, efisien dan efektif, seimbang, terpadu, dan mandiri.

Selain itu, lalu lintas dan angkutan jalan diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Serta mengedepankan etika berlalu lintas dan budaya bangsa, penegakan hukum dan kepastian hukum. (ant/rin)