Sunday, January 30, 2011

Jalur Sepeda Terwujud Tahun Ini

Monday, 31 January 2011

JAKARTA(SINDO) – Harapan pengguna sepeda di Ibu Kota untuk memiliki jalur khusus bakal segera terealisasi.Tahap awal akan dibangun di kawasan Jakarta Selatan dengan rute pendek sepanjang 1,5 kilometer.

Namun, jalur panjang di tingkat provinsi belum bisa direalisasikan. Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan, tahap awal pembangunan jalur khusus akan dilakukan dengan sistem kluster yakni terhubung di setiap permukiman hingga pusat perbelanjaan. “Contohnya yang kajiannya sudah selesai adalah untuk Taman Ayodya hingga Blok M,” kata Syahrul kemarin.

Jalur tersebut akan melewati permukiman sehingga keberadaannya diharapkan mampu merangsang masyarakat untuk bersepeda. Pembangunannya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Jalur sepanjang 1,5 kilometer tersebut akan dibangun mulai dari Taman Ayodya yang melintasi jalan- jalan permukiman hingga berakhir di Blok M. Dia optimistis tahun ini jalur pendek sepeda sudah dapat terealisasi.

Untuk merealisasikan jalur tersebut,pihaknya sudah melakukan survei di sepanjang Jalan Taman Ayodya - Blok M. Setelah dilakukan survei, Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan memutuskan kawasan tersebut layak dibangun jalur khusus sepeda (jalur pendek). “Kita sudah lakukan survei dan Sudin (Suku Dinas) Perhubungan juga sudah menyatakan layak,” ucapnya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui bahwa pengguna sepeda mengalami peningkatan.

Namun, jumlahnya belum signifikan sehingga pembuatan jalur sepeda tingkat provinsi belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. “Penduduk Jakarta saat ini sekitar 9,5 juta, sedangkan pengguna sepeda diperkirakan hanya 100.000 orang sehingga belum mencapai 10%,”ungkapnya seusai melantik Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Komite Sepeda Indonesia (KSI) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan kemarin.

Menurutnya, untuk membangun jalur sepeda tidak dapat dilakukan tanpa perhitungan yang matang.Namun,dia pembangunan jalur pendek sepeda dengan fasilitas yang lebih sederhana.Hal tersebut dilakukan untuk dapat meningkatkan lagi jumlah pengguna sepeda. “Silakan buat jalur pendek sepeda. Karena itu memungkinkan dalam batasan planingyang ada,”ujarnya. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan, pembangunan jalur sepeda dan pejalan kaki sudah masuk dalam draf RTRW 2030.

Jika hal itu terealisasi, jalan-jalan protokol di Jakarta akan disesuaikan dengan para pejalan kaki dan jalur sepeda.Hanya saja, penerapan mengenai hal ini masih bergantung anggaran pemerintah. Yang menjalankan aturan tersebut adalah Pemprov DKI dan anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan. Menurutnya,dengan keberadaan peraturan mengenai jalur khusus pejalan kaki dan pengendara sepeda, Kota Jakarta akan semakin tertata.

Saat ini hampir tidak ada ruang bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.Trotoar yang seharusnya milik pejalan kaki beralih fungsi menjadi tempat berjualan dan pangkalan ojek.Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat hukum bersikap tegas.“Kalau ada pedagang yang berjualan atau para pengendara yang naik ke trotoar. Hal itu tugas aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam Pasal 24 Raperda RTRW DKI 2030 dijelaskan, jalur pedestrian dan jalur sepeda dikembangkan pada pusat-pusat kegiatan primer dan sekunder serta kawasan transit oriented development(TOD). Jalur pedestrian dan jalur sepeda diintegrasikan dengan jaringan angkutan umum berikut fasilitas pendukungnya yang memadai dengan memperhitungkan penggunaannya bagi penyandang cacat.

Selain itu,penetapan jalur prioritas pedestrian dan jalur sepeda dan aturan lain yang lebih rinci diatur oleh peraturan gubernur (pergub) dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundangundangan. Ada tiga konsep yang diajukan untuk jalur sepeda. Pertama, bike path yakni pemisahan jalur sepeda dari kendaraan bermotor. Kedua, bike line yaitu jalur sepeda disatukan dengan kendaraan bermotor.

Ketiga, bike road atau jalur sepeda yang dibatasi dan dilengkapi marka. Tiga konsep ini sama-sama memberikan peluang dibangunnya jalur khusus sepeda. Dengan pemisahan jalur antara sepeda dan motor dalam konsep bike path, keberadaan para pengguna sepeda menjadi lebih aman karena keberadaan mereka tidak disatukan dengan pengendara motor atau mobil. Sayangnya, implementasinya sangatlah tidak mudah.

Dengan keterbatasan lahan yang ada di sisi jalan, sangat tidak dimungkinkan lagi dilakukan pelebaran jalan khusus bagi sepeda. Adapun konsep bike line, penerapannya dimungkinkan asalkan dilakukan di ruas jalan yang tidak memiliki volume kendaraan yang tinggi. Demikian juga dengan konsep bike road. (helmi syarif/tedy achmad)

Sehari 21 Pengendara Terlibat Kecelakaan


Senin, 31 Januari 2011
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ratusan pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di Jalan Daan Mogot, antara Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, akhir tahun lalu. Sepeda motor menjadi moda transportasi utama bagi sebagian besar penduduk Jakarta untuk kegiatan sehari-hari.

Jakarta, Kompas - Di wilayah Jabodetabek, dalam sehari terjadi rata-rata 21 kali kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor. Kondisi itu diduga antara lain karena penggunaan sepeda motor naik pesat, tetapi tidak diikuti dengan disiplin berlalu lintas yang baik. Alhasil, lalu lintas kian semrawut dan angka kecelakaan pun meninggi.

Catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah sepeda motor sejak tahun 2006 sampai 2010 terus naik. Kenaikan setiap tahun rata-rata 600-800 unit. Kenaikan jumlah sepeda motor tertinggi terjadi dari tahun 2009 ke tahun 2010 mencapai 1,5 juta unit, dari 7,5 juta unit (2009) menjadi 9 juta unit. Total kendaraan bermotor tahun 2010 sebanyak 11,7 juta unit.

Pilihan warga dari menggunakan moda transportasi umum (bus, kopaja, metromini, angkutan kota, kereta api) ke sepeda motor, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, karena kondisi angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya buruk.

Sinyalemen itu juga terbukti dari hasil survei Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Project (JUTPI) tahun 2010 yang menyatakan penumpang bus angkutan umum pada kurun waktu delapan tahun (2002-2010) turun 25,4 persen, dari 38,3 persen menjadi 12,9 persen, sementara pengendara sepeda motor naik 27,5 persen.

”Kalau mau mengubah situasi, sediakan angkutan umum yang aman, layak, dan murah,” ujar Royke, Kamis (27/1).

Soal kondisi angkutan umum di Jakarta, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, Minggu (30/1), mengatakan, mayoritas angkutan umum reguler di Jakarta perlu diremajakan dan trayeknya ditata ulang. Sebagian besar kendaraan berusia di atas 10 tahun dan berkondisi buruk. Di sisi lain, trayek angkutan umum yang ada tidak memenuhi kebutuhan perjalanan warga Jakarta. Trayek disusun sejak 20 tahun lalu sehingga tidak cocok lagi dengan arah perjalanan warga.

”Banyak penumpang angkutan umum reguler pindah ke sepeda motor karena lebih mudah dan lebih cepat sampai tujuan. Mereka juga mengeluarkan biaya lebih murah dibanding naik angkutan umum,” katanya.

Menurut Tigor, beberapa pengusaha angkutan umum reguler mengeluhkan penurunan jumlah penumpang. Bahkan, ada pengusaha yang tidak mengoperasikan setengah armadanya karena tidak ada penumpang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, perpindahan penumpang angkutan umum ke sepeda motor adalah bencana lalu lintas. Pertambahan jumlah sepeda motor berdampak langsung kepada meningkatnya kemacetan jalanan Jakarta.

Risiko kecelakaan juga meningkat karena cara warga berkendara tidak tertib, cenderung ugal-ugalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera mengatasi masalah perpindahan penumpang angkutan umum ke sepeda motor atau kemacetan total Jakarta bakal terjadi semakin cepat.

Kemudahan memiliki sepeda motor dengan cara kredit menjadi salah satu faktor pemicu penambahan jenis kendaraan itu. Di banyak tempat ada tawaran memiliki sepeda motor secara mengangsur dan membayar uang muka Rp 500.000.

Perihal buruknya disiplin pengguna jalan, terutama sepeda motor, memunculkan banyak keluhan dari sesama pengguna jalan lain, misalnya pengemudi mobil pribadi dan pejalan kaki.

”Pengendara motor sering tidak memikirkan kepentingan pejalan kaki. Trotoar pun diserobot. Tuh, hampir saya diserempet motor itu,” kata Ani geram.

Karyawati perusahaan swasta itu berjalan di trotoar dekat Bank Panin, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kamis (27/1), kala dari arah belakang ada pengendara motor melaju kencang dan hampir menyerempetnya.

Polisi yang menangani lalu lintas pun berpendapat sama, disiplin pengemudi sepeda motor rendah. Perilaku tidak terpuji yang bisa membahayakan pengguna jalan lain, seperti menerobos lampu lalu lintas, berjalan zig-zag, mengebut, sampai menyerobot jalur satu arah.

Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Heri Purwanto mengatakan, manusia adalah faktor penting penyebab kecelakaan. Mendahului dari kiri, mengebut, dan tidak mengabaikan tanda lalu lintas merupakan contoh perilaku yang rawan menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kecelakaan juga dipengaruhi kondisi jalan.

”Pengendara yang kurang berhati-hati dan kurang disiplin dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan,” kata Heri. Hal senada dikatakan Ajun Komisaris Purwanto, Kanit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten, Sabtu (29/1). Di dua wilayah itu setiap hari terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang umumnya melibatkan sepeda motor.

Di Kota Bogor, dari 102 kecelakaan lalu lintas pada 2010, 80 persen di antaranya melibatkan motor. Kanit Lalu Lintas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Syarief Zaenal Abidin menjelaskan, ada tiga penyebab.

Pertama, pengendara melambung ke kanan untuk mendahului mobil di depannya tanpa perhitungan, lalu pengendara itu bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kedua, bermotor di tengah dua arus berlawanan kemudian pengendara motor tersenggol hingga jatuh, bahkan sampai ada yang terlindas mobil.

”Ketiga, pengedara motor menabrak pejalan kaki,” katanya.

Dia melaporkan, setiap bulan jumlah sepeda motor di wilayahnya naik rata-rata 275 unit.

Di Depok, Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Supriyono mengatakan, 80 persen peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayahnya menimpa pengguna sepeda motor. Kecelakaan terjadi karena pengendara sering tidak sabar saat di jalan.

Mereka memanfaatkan kelebihan pergerakan sepeda motor yang lebih mudah menyelip dalam kemacetan jalan raya. Mereka juga menerobos kemacetan di tempat larangan mendahului kendaraan lain dan nekat menerobos jalan di antara mobil dan melintasi jalur pejalan kaki.

Kecelakaan paling banyak terjadi di Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung - Ciputat, Jalan Raya Mochtar Sawangan, dan Jalan Raya Margonda. Wilayah itu kondisi jalannya lurus sehingga beragam kendaraan meramaikan jalan itu.

Banyaknya tudingan yang menyebut pengendara sepeda motor berperilaku barbar disambut senyum sinis Jarot (30), warga Cibubur, yang bekerja sebagai manajer satu perusahaan susu bayi.

”Semuanya barbar kok. Lihat saja, mobil dan bus umum juga menyerobot jalur kami. Kalau kami bertahan di belakang mereka, kapan sampainya? Tujuan naik motor memang biar bisa menyelip-nyelip,” tuturnya.

Fakta sebagian besar pemakai sepeda motor tidak berdisiplin lalu lintas ada di mana-mana. Misalnya di perempatan Karet Bivak, Jakarta Pusat. Setiap pagi, meski polisi lalu lintas berjaga, pengendara sepeda motor tidak canggung merangsek hingga nyaris ke tengah perempatan. Tanpa menunggu lampu hijau, setiap kali ada kesempatan, serombongan pengendara nekat menyeberang ke arah terowongan Dukuh Atas atau ke arah Jalan Jenderal Sudirman.

Belum lagi cara-cara instan menaklukkan kemacetan dengan memotong lewat jalur pejalan kaki, menerobos halaman kantor atau rumah orang, hingga mengokupasi sebagian jalur di ruas berlawanan karena jalur reguler sesak antrean kendaraan. Keadaan itu terjadi setiap pagi dan sore di Jalan Ciledug, Jakarta Selatan , dan Joglo Raya, Jakarta Barat.

Mudah menemukan pengendara sepeda motor membahayakan pengguna jalan lain. Mereka nyaris, bahkan benar-benar menabrak pejalan kaki, menyenggol, menggores badan kendaraan lain atau orang yang turun dari angkutan umum adalah hal biasa setiap hari.

”Kopaja di depan saya tiba-tiba mengerem di tengah jalan, penumpangnya, seorang ibu, turun begitu saja. Sudah mengerem habis, tetap saja saya menabrak ibu itu. Mau menghindar dengan membanting ke kanan atau kiri, ada kendaraan lain. Untungnya ibu itu cuma lecet-lecet sedikit,” ucap Jarot.

Budhie Soenarso (51), Wakil Ketua Pulsarian (berasal dari kata Pulsar, merek sepeda motor buatan India) Ranger Area Depok, menepis anggapan semua pengguna sepeda motor ugal- ugalan dan tidak taat aturan lalu lintas. Perkumpulan pengguna sepeda motor seperti itu memiliki sejumlah kegiatan positif.

Salah satu syarat menjadi anggota, wajib mengenal keselamatan berkendara. Calon anggota wajib mengikuti kursus singkat perihal aman berkendara sampai meraih sertifikat dari kepolisian. ”Jika tidak, dia tak dapat menjadi anggota,” katanya.

Anggota wajib memakai pelindung selama berkendara, seperti pelindung lutut, helm, jaket, dan sepatu. Mereka berbagi tips menembus kemacetan di ibu kota. Informasi itu dibagi antarsesama anggota jejaring sosial via internet.

(NDY/NEL/FRO/ART/ECA/COK/RTS/TRI)